Balap Liar, Dua Remaja Tanggung Meninggal Dunia. Korban Kelas VII SMP dan VI SD

Minggu 12-03-2023,22:03 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Apa yang dikhawatirkan warga Kecamatan Ilir Talo yang resah karena marak aksi balap liar, akhirnya terjadi.

BACA JUGA:Mobnas Wabup Mukomuko Tabrakan Lawan Pajero, Sopir Dirawat

Minggu sore (12/3) sekitar pukul 17.00 WIB, dua remaja terlibat kecelakaan saat balapan liar di ruas jalan penghubung Desa Pasar Talo-Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo. Keduanya meninggal dunia. Tepatnya kecelakaan terjadi di ruas jalan perbatasan Desa Penago I dan Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo.

BACA JUGA:Begini Kondisi Mobil Wabup Setelah Tabrakan dan Terperosok Dalam Siring 

Kedua korban atas nama Iren Saputra (15) pelajar kelas VII SMP dan Tozi Pratama (14) kelas 6 SD. Keduanya warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.

Kades Penago Baru Salikin, mengatakan di wilayah mereka aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Ruas jalan ini memang sepi, karenanya sering dijadikan lintasan balapan liar. Apalagi saat minggu sore.

BACA JUGA:Ternyata Rombongan Ini Lawan Kecelakaan Wabup Mukomuko

"Masyarakat saya sudah banyak yang resah dengan aksi balap liar anak-anak remaja tanggung," tutur Salikin.

Sementara itu, paman kedua korban yang masih memiliki hubungan kerabat, Agus yang juga Ketua BPD Padang Batu Kecamatan Ilir Talo menuturkan, kedua korban kecelakaan tersebut masih keponakannya. Kedua korban tinggal bertetanggaan di Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.

BACA JUGA:Bandit Motor Meraung Kesakitan, Merengek Minta Ampun Dapat Hadiah Timah Panas

Agus mengaku tidak mengetahui pasti kronologis kecelakaan maut tersebut. Namun menurutnya kendaraan jenis Honda Beat bernomor polisi BD-3547-PB dikendarai korban Iren Saputra. Sementara korban Tozi Pratama mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion tanpa Nopol.

BACA JUGA:Pembalap Bengkulu Raih Juara Umum Drag Race Championship 1 Kategori Mobil

"Kalau kronologisnya saya kurang tahu, keduanya melaju dari arah mana, tapi keduanya memang masih keponakan saya," tutur Agus.

Lanjut Agus mengatakan, kedua keponakannya tadi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Kedua keponakannya yang terlibat kecelakaan ini, mengalami cedera serius di kepala, mulut, tangan dan kaki.

BACA JUGA:Nama di KK dan KTP Maksimal 60 Huruf,  Minimal 2 Kata. Ini Penjelasan Permendagri

Kategori :