Begini Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Limit Rp 25 Juta dengan Tenor 18 Bulan

Minggu 10-03-2024,13:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

3. Masuk ke akun (login) dengan nomor handphone yang telah didaftarkan.

4. Buka halaman beranda aplikasi JMO dan pilih menu ‘Dana Siaga’.

5. Pilih opsi ‘Mitra Penyedia Dana Siaga’.

BACA JUGA:Pinjaman Online Mandiri, Siapkan Rekening Rp 25 Juta Cair, Ada Cicilan Rp 600 Ribuan

6. Klik ‘Ajukan Sekarang’.

7. Isi formulir termasuk informasi nomor rekening untuk pengiriman gaji.

8. Verifikasi formulir pengajuan pinjaman uang dari BPJS Ketenagakerjaan.

9. Pastikan data yang telah diisi benar.

10. Pengajuan akan dianalisis.

11. Periksa hasil analisis pinjaman dan klik ‘Terima Tawaran’.

12. Jika disetujui, uang tunai akan dikirimkan ke rekening BRI atau Bank RAYA.

Program Dana Siaga dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan menggandeng bank milik negara (Himbara) dan Bank Raya. Bank tersebut akan menyalurkan dana kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan pinjaman uang. 

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Rp 25 Juta, Begini Cara Pengajuan agar Cepat Cair dan Cicilan hanya Rp 400 Ribuan

Peserta tidak perlu khawatir mengenai keamanan layanan pinjaman uang dari BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut telah memiliki legalitas dan mengantongi lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain besaran pinjaman uang hingga 25 juta, bunga pinjaman yang diberlakukan juga cukup kompetitif. Bahkan peserta juga punya kesempatan untuk mendapatkan potongan atau paket harga bunga yang menggiurkan. 

Setelah mengetahui persyaratan untuk mengajukan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan, berikutnya kamu juga harus tahu ketentuan-ketentuannya. 

Kategori :