Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Rp 25 Juta Tidak Pakai Jaminan Sertifikat

Selasa 12-03-2024,17:05 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Kemudian pada kategori yang kedua yakni pekerja kantoran. Adapun manfaat yang diberikan kepada pekerja kantoran antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA:Masih Penasaran Apakah Bisa Pinjam Uang di BRImo? Simak Penjelasannya Berikut

3. Pekerja Bukan Penerima Upah

Sedangkan untuk kategori dari pekerja bukan penerima upah mencakup individu yang membuka atau melakukan usaha mandiri untuk menghasilkan sebuah pendapatan. 

Contohnya adalah petani dan pedagang. Untuk jaminan yang diperoleh antara lain JHT, JK, JKK.

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam KUR BRI Secara Online, Limit hingga 500 Juta, Cek Syaratnya di Sini

4. Pekerja Jasa Konstruksi

Bagi para pekerja yang bekerja pada sektor konsultasi perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan, maka akan menerima JK dan JKK.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat Livin Mandiri, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Ringan

Adapun layanan yang bisa dinikmati melalui JMO, di antaranya meliputi: 

1. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan 

2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet 

3. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat 

4. Klaim Sameday servis denga eKYC 

5. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) 

6. Informasi Program 

Kategori :