Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Rp 25 Juta Tidak Pakai Jaminan Sertifikat

Selasa 12-03-2024,17:05 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

7. Informasi Kantor Cabang 

8. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media 

9. Layanan Pelaporan dan Pengaduan 

10. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime 

11. Kartu Digital

BACA JUGA:KUR Mandiri untuk Usaha Apa saja? Ini 7 Sektor Usaha yang Menjadi Prioritas serta Syarat Pengajuannya

Ada dua jenis suku bunga pinjaman yakni bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating). Berikut penjelasannya:

1. Bunga Tetap

Untuk suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir. 

Tak hanya itu, jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. 

Serta, kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Dana Siaga di JMO, Pinjaman Rp 10 Juta Syaratnya Punya Rekening BRI

2. Bunga Floating

Sementara untuk bunga Floating  atau mengambang adalah jenis suku bunga yang nilainya akan selalu berubah dari awal pinjaman hingga akhir yang membuat besaran angsuran dan bunga yang harus dibayar tiap periode berbeda beda.

Besaran bunga dan ketentuan di atas juga bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.

BACA JUGA:Cara Pinjam Dana Siaga di JMO, Pinjaman Rp 10 Juta Syaratnya Punya Rekening BRI

Kategori :