Meski demikian, ada syarat tertentu bagi PNS yang mengajukan KUR yakni menyertakan dokumen-dokumen penting untuk memverifikasi identitas, pendapatan, dan status kepegawaian PNS.
KUR BRI merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.
PNS yang memiliki usaha sampingan atau ingin mengembangkan usaha barunya kini dapat memanfaatkan program ini.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI untuk PNS:
1. PNS aktif dengan masa kerja minimal 1 tahun
2. Memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji
3. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM)
4. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain
5. Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, slip gaji, dan surat keterangan usaha
Plafon dan Suku Bunga KUR BRI untuk PNS:
1. Plafon pinjaman maksimal Rp 50 juta
2. Suku bunga KUR BRI 6% per tahun
3. Jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun
Cara Pengajuan KUR BRI untuk PNS: