NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pertalite akan dibatasi, ini daftar kendaraan yang akan dilarang beli bensin Pertalite.
Pemerintah sedang berupaya keras untuk memastikan bahwa aturan pembatasan penggunaan Pertalite dapat diterapkan dalam waktu tahun ini.
Proses tersebut melibatkan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, di mana akan diatur mengenai penggunaan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, telah menetapkan target agar aturan tersebut dapat berlaku mulai tahun ini, mengingat proses pembahasan telah berlangsung sejak setahun yang lalu.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka April 2024, Siapkan Mulai Sekarang Persyaratannya
Meskipun demikian, Arifin belum memberikan detail lebih lanjut mengenai aturan pembatasan Solar dan Pertalite. Yang pasti, tidak semua jenis kendaraan akan diizinkan untuk menggunakan Pertalite.
Arifin menjelaskan bahwa akan ada kategori kendaraan tertentu yang dapat menggunakan Solar dan kategori lainnya yang diizinkan untuk menggunakan Pertalite.
Kendaraan yang diberikan akses untuk menggunakan Solar umumnya adalah yang terkait dengan kegiatan angkutan bahan pokok dan angkutan umum, dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Pembahasan mengenai pembatasan penggunaan Pertalite memang telah dimulai sejak tahun lalu.
Dalam konteks ini, terdapat dua usulan yang telah diutarakan terkait kendaraan yang masih diizinkan menggunakan Pertalite.
BACA JUGA:Cek Ini 5 Sekolah Kedinasan Gratis dan Memiliki Peluang untuk Jadi PNS
Pertama, ada usulan untuk melarang semua kendaraan dengan pelat hitam untuk mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua mencakup pembatasan penggunaan Pertalite hanya untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
Sementara itu, untuk motor, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc yang masih akan diizinkan untuk menggunakan Pertalite.
Pembatasan penggunaan Pertalite telah menjadi topik pembahasan sejak Februari 2023, di mana Abdul menyampaikan bahwa pembatasan tersebut mencakup hampir semua motor kecuali yang memiliki kapasitas di atas 150 cc, serta dua skenario terkait mobil pelat hitam, yakni melarang seluruhnya atau memperkenankan mobil dengan kapasitas mesin maksimum 1.400 cc.
BACA JUGA:Dipercaya, Ini Nabi yang Masih Hidup Sampai Sekarang Menurut Alquran, Siapa Sajakah?