NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat dan modal untuk buka usaha Indomaret, ikuti langkah-langkah ini dan pahami juga keuntungan serta tipsnya.
Bisnis minimarket merupakan salah satu bisnis yang bisa dijadikan pilihan untuk kamu yang sedang mau membuka usaha. Terutama jika tertarik membuka bisnis di sektor ritel.
Nah jika kamu sudah memutuskan untuk membeli hak waralaba Indomaret, setidaknya terdapat sejumlah syarat dan langkah yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Lalu, apa saja syarat dan langkah awal yang harus dipenuhi?
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Ini Besaran Gaji 13 untuk ASN Per Golongan, PPPK Hingga Pensiunan
Syarat Buka Gerai Indomaret
- Warga Negara Indonesia
- Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2
- Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Ijin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Ijin Lainnya Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku
- Menyediakan dana investasi
- Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret
Tahapan kerja sama
1. Presentasi pertama
Supaya presentasi berjalan lebih efektif dan bisa langsung ditindak- lanjuti, bagi terwaralaba yang sudah memiliki usulan lokasi tempat usaha sebaiknya membawa fotocopy dokumen pendukung, seperti :
- Sertifikat Bangunan
- IMB
- KTP
- KK dan (jika sudah ada) SIUP
- TDP