NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Persiapkan diri ikut seleksi PPPK 2024, berikut syarat daftar dan bocoran contoh soal tes.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan perjanjian kerja tertulis untuk jangka waktu tertentu.
PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), kecuali dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan keanggotaan dewan pertimbangan kepegawaian.
BACA JUGA:Meski Sempat Diejek, Lucinta Luna Mengaku Puas Hasil Oplas Hidung Terakhirnya
Regulasi PPPK 2024 pun tidak dapat disamakan oleh regulasi CPNS. Untuk itu, simak regulasi pengadaan PPPK 2024 yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan berikut ini:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan ini membahas tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Peraturan ini mengatur tentang syarat, prosedur, mekanisme, dan evaluasi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, seperti guru, dokter, perawat, dan lain-lain.
Peraturan ini juga menetapkan kuota pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional sebesar 10 persen dari total formasi yang ditetapkan oleh instansi.
BACA JUGA:Sedang Banyak Dicari dan Disukai, Apakah Bagus Berbuka Puasa dengan Air Kelapa?
2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Peraturan ini mengatur tentang pengadaan PPPK untuk mengisi jabatan fungsional yang dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi, serta kriteria dan persyaratan peserta seleksi.
Peraturan ini juga mengatur tentang sistem seleksi yang menggunakan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru
BACA JUGA:Video Aksi Tak Senonoh 2 Waria Keliling Membangunkan Warga Sahur Berbuntut Panjang
Peraturan ini mengatur tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru, termasuk syarat, kriteria, mekanisme, dan ketentuan pengisian kebutuhan. Peraturan ini juga mengatur tentang pengembangan kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan PPPK guru.