BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Teman makan teman, istilah inilah yang cocok disematkan kepada AW (53), warga Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.
AW dilaporkan ke polisi oleh HA (43) warga Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara atas dugaan kasus tindak pidana perzinahan. AW dipergoki oleh HA sedang berbuat tak senonoh dengan NA (36) yang merupakan istri dari HA. Ironisnya lagi, perbuatan tercela itu dilakukan keduanya di dalam kamar di rumah HA.
BACA JUGA:ASTAGA, Suami Berangkat Kerja, Istri Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
Tidak hanya itu, ternyata antara AW dan HA juga rekan kerja di salah satu perusahaan perkebunan di Ketahun. Karena hubungan yang baik itu, sebelum kepergok, AW beberapa kali bertamu ke rumah HA.
Tidak ada rasa curiga, HA memperkenalkan AW dengan istrinya NA. rupanya di belakang AH, keduanya AW dan NA ada main. Diantara keduanya tumbuh benih cinta terlarang. Namun lagi-lagi pepatah lama terbukti, sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya pasti jatuh ke tanah. Tanpa diduga sebelumnya, HA memergoki istrinya NA berbuat tercela dengan AW.
BACA JUGA:Mobil Terbakar Di SPBU Bengkulu Tengah, di Dalam Mobil Ada Anak dan Istri Pengendara
Kapolsek Giri Mulya Iptu. Fredy Simaremare mengatakan selama ini AW sering menginap di rumah HA. Perkenalan antar keduanya terjadi sejak tahun 2008 lalu. "Pelaku (AW) ini memang jarang ke Bengkulu Utara, pas ada tugas saja dia ke sini. Jadi sering juga numpang menginap di rumah korban (HA)," ungkap Kapolsek Giri Mulya, Iptu. Fredy Simaremare.
BACA JUGA:Populasi Ikan Mungkus Semakin Sedikit, Ini Penyebabnya
Sebelumnya dijelaskan Kapolsek, HA melaporkan perbuatan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya sendiri yakni NA (36) bersama pria lain berinisial AW (53) warga Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
Berdasarkan laporan dari sang suami, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/3) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu pelapor yang berprofesi sebagai buruh di salah satu perusahaan perkebunan di Ketahun, sudah berangkat menuju tempat kerjanya. Namun beberapa saat kemudian sang suami kembali lagi ke rumah, sebab ingin mengambil handphonenya yang tertinggal.
BACA JUGA:LOWONGAN, BPS Butuh 1.952 Petugas Sensus, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
Setibanya di rumah, pelapor mendapati pintu depan rumahnya sudah terkunci dan dalam keadaan sepi. Setelah pelapor masuk dan mengambil handphone di dalam kamar anaknya yang sedang tidur, pelapor kemudian mengecek kamar di bagian belakang yang tertutup namun tidak terkunci.
Saat itulah, sang suami melihat istrinya sedang berbuat dosa dengan pria lain. Kecewa dengan pengkhiatan sang istri, sang suami kemudian melapor ke Polsek Giri Mulya.
BACA JUGA:Mau Uang Rp 650 Ribu dengan Cara Mudah? Baca Ini