Apa Bedanya Asuransi Mobil All Risk dan TLO? Ternyata Asuransi Jenis Ini Jauh Lebih Menguntungkan

Senin 18-03-2024,07:12 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMApa bedanya asuransi mobil all risk dan TLO? Ternyata asuransi jenis ini jauh lebih menguntungkan!

Memahami perbedaan asuransi mobil All Risk dengan TLO sangat penting agar kamu bisa memilih jenis asuransi mobil yang memang cocok dan sesuai dengan kebutuhan kendaraan kamu. 

Selain itu, memahami pentingnya perbedaan asuransi TLO dan All Risk cukup cukup vital agar kamu untuk memahami produk asuransi kendaraan dengan baik dan tidak ada kesulitan pada saat klaim. 

BACA JUGA:Doa Nabi Sulaiman Mengusir Semut Tanpa Harus Membunuhnya Lengkap dengan Artinya

Berikut ini adalah perbedaan asuransi All Risk dan TLO yang perlu kamu ketahui.

Asuransi mobil All Risk

Asuransi All Risk adalah jenis produk yang menanggung biaya perbaikan mobil akibat kecelakaan maupun sebab lain yang ditanggung dalam polis asuransi, baik itu kerusakan parsial maupun kerusakan total. 

Artinya, cakupan proteksi yang diberikan oleh asuransi All Risk yang dikenal juga dengan istilah Comprehensive ini memang lebih luas jika dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa menambahkan sejumlah manfaat perluasan atau tambahan agar perlindungan kendaraanmu jadi lebih lengkap. 

BACA JUGA:Doa Nabi Sulaiman yang Selalu Dikabulkan Allah dan In syaa Allah Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat perluasan yang dimaksud seperti risiko dari bencana alam banjir atau gempa, kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara, hingga jaminan tanggung jawab pihak ketiga apabila tertanggung menyebabkan kerusakan atau cedera pada pengendara lain.

Asuransi mobil TLO

Asuransi mobil TLO adalah salah satu jenis pertanggungan dari asuransi kendaraan bermotor atau mobil yang memberikan ganti rugi apabila mobil yang diasuransikan mengalami kerugian sebesar 75 persen atau lebih dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya risiko.  

Apabila kerugiannya di bawah 75 persen dari nilai kendaraan, maka disebut dengan partial loss atau kerugian sebagian, sehingga polis TLO tidak akan memberikan ganti rugi.

BACA JUGA:Ada 5 Cara Mengamalkan Doa Nabi Sulaiman untuk Mendapatkan Kekayaan yang Melimpah Ruah

Kategori :