Perlu kamu ingat, nilai 75 persen tersebut dihitung berdasarkan biaya kerugian yang nilainya adalah 75 persen atau lebih dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian.
Sebagai contoh, jika kendaraan kamu menabrak trotoar dan mengakibatkan kerusakan pada bemper mobil yang ringan, kamu tidak bisa mengeklaim dengan menggunakan asuransi Total Loss Only karena kerusakan yang terjadi hanya kerusakan sebagian kecil saja.
Untuk kerusakan seperti itu baru bisa diklaim jika kendaraan kamu diasuransikan menggunakan asuransi All Risk atau Comprehensive. Jika menginginkan perlindungan untuk partial loss dapat memilih jenis polis asuransi mobil All Risk.
Contoh lain, jika mobil kamu sedang diparkirkan ketika kamu sedang jalan-jalan di mall, kemudian mobil kamu hilang, barulah kamu bisa mengajukan klaim dengan menggunakan asuransi Total Loss Only.
BACA JUGA:Mustajab, Ini 4 Doa Nabi Sulaiman Meminta Kekayaan yang Diabadikan dalam Alquran
Simak table berikut ini untuk memahami beda All Risk dan TLO.
Asuransi Total Loss Only:
1. Cakupan perlindungan meliputi kehilangan, kerusakan dengan kerugian di atas 75 persen nilai mobil, usia mobil yang ditanggung maksimal 15 tahun, termasuk jika ada layanan derek dari bengkel rekanan.
2. Usia kendaraan umumnya hingga 15-20 tahun
3. Premi asuransi mobil TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil All Risk
1. Cakupan perlindungan meliputi kerusakan sebagian dan total, termasuk kompensasi terjamin untuk kehilangan mobil karena pencurian sampai layanan pembaruan STNK.
BACA JUGA:Pinjaman Usaha Bisnis Rumahan ,Plafon Pinjaman UMi BRI Rp10 Juta Proses Pencairan 5 Hari
2. Usia kendaraan umumnya hingga 12 tahun
3. Premi asuransi mobil All Risk lebih tinggi dibandingkan asuransi mobil TLO.
Tabel di atas memberikan informasi detail mengenai perbedaan di antara dua jenis asuransi mobil ini.