Berapa Jumlah Minimal THR yang Wajib Dibayar Pengusaha? Ini Penjelasannya

Senin 18-03-2024,13:02 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Inilah Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2024, Solusi Mudik Tanpa Kena Macet

Contoh Menghitung THR untuk Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Misalkan Anda memiliki masa kerja selama 6 bulan di sebuah perusahaan dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5.000.000. Berdasarkan perhitungan prorata untuk THR, caranya adalah

- Masa kerja: 6 bulan

- Penghasilan bulanan: Rp5.000.000

- THR yang diterima: (6 x Rp5.000.000) / 12 = Rp2.500.000

- Jadi, THR yang Anda terima untuk hari raya keagamaan adalah sebesar Rp2.500.000. 

Komponen penghitungan THR ini mencakup gaji pokok dan beberapa tunjangan tetap yang merupakan bagian dari take home pay.

BACA JUGA:Pertalite Mau Dihapus, Lantas Apa Penggantinya? Begini Penjelasan Lengkapnya

Demikian informasi mengenai  berapa jumlah minimal THR yang wajib dibayar pengusaha? Ini penjelasannya.  Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :