Berikut ini cara memesan penukaran uang lewat PINTAR BI.
1. Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id
2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI
4. Klik “Lihat Lokasi”
4. Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
5. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
BACA JUGA:Pinjaman Online Rp 2 Juta Langsung Cair, Cicilan Sampai 12 Bulan, Begini Cara Pengajuannya
6. Klik “Lanjutkan”
7. Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket)
8. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
9. Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
10. Pilihlan “0” jika tidak menukarkan UPK75 Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
11. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan” Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
BACA JUGA:Bisa Cair hingga 95 Persen dari Harganya, Ini Tabel Angsuran Gadai Emas di Pegadaian
12. Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik