Menurut Diana dari pengakuan korban, dia dipaksa melayani sang kakak di pondok kebun. Korban pun mengaku jika kondisi dia hamil sekarang juga karena perbuatan sang kakak.
"Kalau pengakuan korban setelah dibujuk kakak kandungnya memaksa melayani nafsu bejatnya di pondok kebun. Saat itu di pondok juga ada anak korban,” tambah Diana.
Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian ini. Menurutnya pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sementara korban masih dirawat di Puskesmas.
BACA JUGA:Harga TBS di Mukomuko Masih Stabil, Tertinggi di PT DDP dan PT GGS
"Benar kalau pelaku KO telah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas Bermani Ulu," ujar AKP. Sinar Simanjuntak.
Handril Waldinata