BACA JUGA:Oknum Kadus Diciduk Polisi, Kasusnya Memalukan, Diduga Sebar Video Tak Senonoh
1. Uang yang ditukarkan harus asli.
2. Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli.
3. Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3.800.000.
4. Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan.
5. Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
6. Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah.
BACA JUGA:Apa Syarat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan di BRI Rp 25 Juta Bebas Biaya Admin
7. Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar.
Demikian informasi tentang cara tukar uang THR lebaran di BI tanpa antre. Semeoga bermanfaat.
Tianzi Agustin