5. Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
6. Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
7. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
8. Klik “Lanjutkan”
9. Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket)
Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
10. Pilihlah ‘0’ jika tidak menukarkan UPK75
BACA JUGA:Butuh Bantuan Keuangan, Begini Cara Mengajukan dan Syarat Pinjaman ke Baznas
11. Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
12. Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
13. Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan”
14. Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
14. Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik
16. Download bukti pemesanan pada bagian bawah halaman pemesanan