Berbahaya! Ini 7 Ciri Aplikasi Penipuan Penghasil Uang, Intip juga Tips Aman dari Aplikasi Penipuan

Rabu 20-03-2024,04:35 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berbahaya! Ini 7 ciri aplikasi penipuan penghasil uang, intip juga tips aman dari aplikasi penipuan.

Dalam era digital saat ini, keberadaan aplikasi penghasil uang illegal atau penipuan memang menjadi tantangan tersendiri bagi para pengguna.

Maka dari itu, kamu disarankan untuk selalu lakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk bergabung atau berinvestasi di suatu platform.

BACA JUGA:Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

Jangan tergiur dengan janji keuntungan tinggi tanpa mempertimbangkan risikonya, dan pastikan untuk selalu menjaga informasi pribadi.

Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas ciri-ciri umum dari aplikasi penghasil uang illegal atau penipuan, agar kamu dapat terhindar dari potensi kerugian.

1. Tidak Terdaftar di OJK atau Lembaga Resmi Lainnya

Salah satu ciri paling jelas dari aplikasi yang ilegal adalah tidak adanya izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pemerintah terkait lainnya.

Kamu dapat memeriksa daftar aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK melalui situs resminya.

2. Janji Keuntungan Tinggi dengan Risiko Rendah

Aplikasi penghasil uang ilegal sering kali menawarkan janji keuntungan yang tidak masuk akal dengan risiko yang minim. Ingatlah bahwa dalam dunia investasi, semakin tinggi keuntungannya, maka akan semakin tinggi pula risikonya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Untuk Modal Lebaran di KTA BCA 2024, Tarik Rp 10 Juta Cicilan Rp400 Ribuan

3. Kurang Transparan

Aplikasi ilegal biasanya tidak transparan mengenai informasi bisnis mereka. Mulai dari asal-usul perusahaan, model bisnis, hingga distribusi keuntungan yang kurang jelas.

4. Mekanisme Ponzi atau Skema Piramida

Kategori :