Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna di Pegadaian Jaminan BPKB, Pinjam Rp 15 Juta Angsuran 3 Tahun

Rabu 20-03-2024,21:49 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

- Sewa Modal Maksimal

Untuk besaran sewa modal maksimal yakni 1,5 persen per bulan

- Sewa Modal Maksimal (dalam 1 tahun)

Untuk besaran sewa modal maksimal (dalam 1 tahun) yakni 13.80 persen

BACA JUGA:Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Begini Cara Hitungnya

Sebagai informasi, berikut adalah kriteria barang yang dijadikan agunan atau jaminan, yakni:

1. Bernilai ekonomis

Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang

2. Mempunyai hak kepemilikan

Kemudian, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain

3. Mempunyai nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum

Selanjutnya, barang tersebut memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.

BACA JUGA:Pinjaman Usaha Pegadaian, Plafon Rp 25 Juta Cicilan Tetap per Bulan, Cermati Syarat Ini

Lantas, apa sebenarnya fungsi agunan atau jaminan?

Berikut informasi singkat mengenai fungsi dari agunan atau jaminan:

Kategori :