BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Petugas gabungan dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama TNI-Polri Jumat malam (17/6) merazia kamar warga binaan Lapas Kelas II A Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Pengamanan Lapas Diperketat. Jam Kunjungan Dibatasi
Penjelasan Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto, razia ini selain menyambut ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, sekaligus rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59.
BACA JUGA:Tim Satopspatnal Kanwil Bengkulu Razia Lapas Bengkulu, Ini Hasilnya
"Razia dilakukan tim gabungan dengan menggeledah setiap kamar warga binaan. Termasuk saat warga binaan keluar, dilakukan pengecekan masing-masing," ungkap Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Yan Rusmanto.
BACA JUGA:Geledah Kamar Warga Binaan, Lapas Bengkulu Perketat Pengamanan
Lebih lanjut Yan Rusmanto mengatakan dalam razia ini petugas memeriksa setiap sudut ruangan kamar secara teliti, untuk memastikan ada atau tidaknya barang-barang dilarang berada di dalam kamar warga binaan.
BACA JUGA:Wamenkumham Lihat Budidaya Melon Varietas Unggul di Bapas Bengkulu
Hasil razia gabungan ini, petugas tidak menemukan alat komunikasi seperti handphone maupun barang-barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Kemudian dilakukan tes urine secara acak, dan hasilnya negatif.
"Berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas seperti kabel, carger, gunting, obeng, sendok, korek api gas hingga kipas angin, memang kita temukan dan langsung kita sita," terang Yan Rusmanto.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II A Kota Bengkulu, Ade Kusmanto mengapresiasi kegiatan yang digelar Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan dibantu TNI-Polri ini.
"Tentu kita mengapresiasi kegiatan ini karena gunanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kami berharap ke depannya Lapas Kelas IIA Bengkulu ini tetap terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban," kata Ade Kusmanto.
Rendra Aditya