Calon debitur dapat mengisi dan menyerahkan Form Permohonan Kredit dan kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan
2. Pengajuan Kredit
Pemohon Pensiunan dapat melakukan pengajuan kredit kepada Kantor Cabang BTN terdekat
3. Analisa Kredit
Setelah melakukan pengajuan kredit, Bank BTN akan melakukan analisa kredit sesuai dengan ketentuan
4. Aktivasi Kredit Berhasil
Selanjutnya, realisasi kredit untuk KRING BTN Pensiunan dapat digunakan secara efektif
Seperti dilansir dari situs resminya, proses pengajuan pinjaman hanya dalam waktu singkat.
BACA JUGA:11 Jenis Pinjaman BTN dengan Bunga Ringan dan Jangka Waktu Cicilan Panjang, Pilih Sesuai Kebutuhan
Sebagai informasi, berikut adalah jenis agunan yang perlu diketahui.
Sebenarnya, agunan terbagi menjadi dua jenis yaitu pokok dan tambahan, berikut rinciannya:
1. Agunan Pokok (Utama)
Agunan pokok atau utama terdiri dari barang-barang bergerak maupun tidak bergerak yang dibiayai dengan pembiayaan atau merupakan objek pembiayaan.
Biasanya agunan pokok berupa barang, surat berharga, atau garansi. Serta berkaitan langsung dengan objek yang dibiayai, kredit yang dijaminkan, pembiayaan proyek dengan kredit terkait, ataupun tagihan debitur.
BACA JUGA:Cara Memutar Uang Rp 100 Ribu Sehari, Ikuti 8 Langkah Idenya di Sini, Cuan jadi Berlipat
2. Agunan Tambahan