SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik tambak udang di Desa Genting Juar yang luput dari pajak daerah, menuai kritik dari mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Ajak Bupati Turun Cek Tambak Udang
Menurut penilaian Murman, tambak udang yang sudah produksi 7 tahun lamanya di Kabupaten Seluma itu telah untung besar. Harusnya ini dimanfaatkan Pemkab Seluma untuk mendongkrak salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:7 Tahun Beroperasi, Tambak Udang PT. MTS Belum Kantongi HGU
"Kalau sudah 7 tahun beroperasi, itu patut dipertanyakan, apakah pemerintah daerah tidak tahu atau kelalaian, atau perusahaan tersebut yang ingkar tidak mau membayar pajak. Dan perusahaan itu pastinya sudah nyaman berinvestasi di Seluma, bahkan dipastikan sudah untung besar, tapi kenapa lolos dari pajak yang menjadi salah satu PAD Seluma, ada apa ini," ujar Murman.
BACA JUGA:Ada 42 Perusahaan Tambak Udang, Daerah Dapat Apa?
Terlebih diketahuinya, dalam setahun, tambak udang yang dikelola PT. Maju Tambak Sumur (MTS) sejak 2018 beroperasi mampu menghasilkan 280 ton udang setiap 4 bulan sekali. Dengan harga perkilonya ditaksir mencapai Rp 90 ribu, sehingga ditotalkan dalam sekali panen mencapai pemasukan Rp 25 miliar lebih.
BACA JUGA:14 Perusahaan Ajukan Amdal, Segini Pendapatan DLH Sepanjang 2022
"Tambak udang itu sudah sangat nyaman sekali di Seluma, kalau rugi pasti larilah perusahaan itu. Jika sekali panen per 4 bulan saja mencapai 280 ton, dan per kilonya rata-rata Rp 90 ribu, berarti sudah puluhan miliar perusahan tersebut meraup keuntungannya tanpa menyertakan pajak untuk daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Seluma Lirik Perizinan Perusahaan Ini, Ada Pihak Dipanggil untuk Diminta Klarifikasi
Lanjutnya, kalau memang Pemkab Seluma serius mendongkrak PAD dari sektor pajak, tertibkan seluruh perusahaan yang sudah nyaman berinvestasi di Kabupaten Seluma ini, tanpa terkecuali.
"Kalau memang serius ingin mendongkrak PAD, dan hasilnya demi pembangunan Kabupaten Seluma, tertibkan dulu semua izin perusahaan yang sudah berproduksi tanpa terkecuali," tegasnya.
Sementara sebelumnya Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca sempat mengajak Bupati Seluma Erwin Octavian untuk meninjau lokasi keberadaan tambak udang yang fenomenal tersebut di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras.
DPRD Seluma pada prinsipnya mendukung program Pemkab Seluma untuk mencari investor agar berinvestasi di Seluma, karena prinsip dan tujuan mudahnya berinvestasi di Kabupaten Seluma ini tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat, dan mendukung upaya pembangunan daerah.
Nofi juga mengatakan tak hanya untuk membantu mendongkrak PAD, namun Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan pun sepertinya tidak ada dari tambak udang tersebut.