Seperti yang sudah disebutkan di atas, hanya lembaga keuangan terdaftar yang bisa mengakses atau terintegrasi dengan sistem SID.
Adanya informasi ini adalah bentuk penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dengan memastikan hanya debitur yang layak yang bisa menerima pinjaman.
BACA JUGA:Ciri Pinjol Sebar Data Seperti Apa? Ini 7 Ciri yang Harus Diwaspadai serta 8 Tips Menghindarinya
Dengan begitu risiko kejahatan keuangan dan kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) bisa ditekan. Pada akhirnya ini akan meningkatkan disiplin keuangan baik di kalangan masyarakat maupun lembaga keuangan itu sendiri.
3. Mempercepat Proses Pengajuan Kredit
Adanya informasi yang terintegrasi terkait data debitur, proses pengajuan pinjaman bisa jadi lebih cepat dan mudah.
Selama skor atau riwayat kreditmu baik, maka peluang pengajuan pembiayaanmu untuk diterima akan semakin besar.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinang Flexi Rp 20 Juta, Bisa Diangsur Selama 12 Bulan hanya Modal KTP
4. Meningkatkan Akurasi dalam Pengambilan Keputusan
Bank atau lembaga keuangan non-bank yang menyediakan produk berupa pinjaman mendapatkan berkas pengajuan kredit yang jumlahnya tidak sedikit.
Mereka harus memeriksa secara cermat dokumen serta kelayakan mereka sebelum mengucurkan kredit.
Adanya SLIK OJK akan meningkatkan akurasi analisis data debitur sehingga proses pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan cermat.
BACA JUGA:Siapkan Modal, Begini Cara Daftar Agen BNI 46 Agar dapat Komisi Menarik Setiap Transaksi
5. Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Salah satu masalah yang kerap dihadapi oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya adalah tingginya NPL atau Non-Performing Loan.
Seperti yang kita tahu, NPL bersumber dari pinjaman yang gagal dibayar oleh debitur. Tingginya persentase NPL akan menyebabkan bank mengalami kesulitan untuk menyalurkan kredit kembali.