6. Mengangsur Tiap Bulan
Setelah menerima pencairan, nasabah harus mengangsur pembayaran tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Pembayaran ini meliputi angsuran pokok dan bunga sesuai dengan perjanjian akad pinjaman.
BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024
Demikian informasi mengenai tabel angsuran KUR Pegadaian Rp 10 juta, cicilan ringan tenor bisa pilih 12-36 bulan. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana