- Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
- Telah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku
- Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
3. Syarat Dokumen Agunan
1. Dokumen Agunan Properti
- Foto copy Sertifikat
- Foto copy KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika Agunan Atas Nama Orang Lain)
- Foto copy IMB
- Foto copy tagihan PBB terakhir
- Foto copy bukti bayar PBB terakhir
2. Dokumen Agunan Deposito
- Foto copy bilyet deposito
3. Dokumen Finansial
- Foto copy Laporan Keuangan Audited (wajib jika ada)
- Foto copy Laporan Keuangan Internal (wajib jika ada)