NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar pinjol ilegal terbaru 2024, jangan sampai tertipu ketahui juga cara mengecek pinjol ilegal atau bukan.
Pinjaman online atau pinjol ilegal memang masih menjadi beban bagi para peminjam. Lantaran, melalui proses yang mudah, namun risiko besar.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus merilis daftar pinjol ilegal terbaru 2024 agar masyarakat terhindar dari mereka.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRI Ceria Rp 10 Juta Langsung Cair, Dapatkan Cicilan dengan Bunga 1 Persen
Sebelum kamu mengetahui apa saja daftar pinjol ilegal terbaru 2024, ada baiknya mengeceknya terlebih dulu.
Hal ini karena, risiko menggunakan pinjol ilegal tersebut sangat besar, misalnya bunga dan biaya yang tidak wajar, serta data pribadi yang berpotensi bocor.
Cara Mengecek Pinjol Ilegal
Terdapat tiga cara mengecek daftar pinjol ilegal yang bisa kamu lakukan. Melansir dari berbagai suber, berikut caranya.
1. Via OJK
Cara pertama kamu bisa mengecek pinjaman tersebut ilegal atau legal melalui laman resmi dari OJK. Caranya pun sangat mudah.
Silakan membuka situs https://www.ojk.go.id/. Kemudian, pilih menu IKNB dan Fintech. Setelah itu, akan muncul tautan yang berisi pinjol legal.
2. Melalui WhatsApp
Selain itu, kamu juga bisa menari pinjol ilegal atau legal menggunakan WhatsApp melalui nomor HP 081157157157.
Apabila nomor tersebut sudah disimpan, bisa membuka aplikasi WhatsApp dengan mengetik nama pinjol yang akan dicek, misal hutangmudah.com.
Kemudian, jika sudah mengirimnya, kamu tinggal menunggu bot memberikan jawaban dari status pinjol tersebut.