NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan berlebihan! Ini hukum dandan berlebihan bagi wanita Muslimah.
Wanita selalu terhubung dengan riasan. Bagi mereka, tampil cantik adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, dalam Islam, berlebihan dalam mempercantik diri, baik dari segi waktu maupun materi, dihindari.
Wanita seringkali bersedia melakukan apa saja untuk meningkatkan penampilan mereka. Namun, dengan perkembangan zaman, ditemukan bahwa dalam Islam ada beberapa aturan terkait berdandan yang harus diindahkan oleh seorang muslimah.
BACA JUGA:Cek Daftar Tarif Tol Merak Solo, Trans Jawa Terbaru 2024 Periode Mudik Lebaran 2024
Pertanyaannya, apa jenis berdandan yang dimaksud? Dalam upaya memperindah diri, wanita sering kali menghabiskan terlalu banyak waktu dan sumber daya, namun ternyata hal tersebut tidak diperbolehkan dalam agama.
Jadi, apa hukumnya bagi seorang wanita Muslimah yang berlebihan dalam berdandan? Mari kita telusuri informasinya secara lengkap dalam artikel ini, hingga akhirnya, para Muslimah cantik.
Dalam ajaran Islam, berdandan bukanlah sesuatu yang dilarang. Malahan, Islam memberikan pedoman tentang cara berdandan dengan baik tanpa menyalahi aturan atau mengurangi martabat seorang wanita.
"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Dalam hadist ini sudah jelas jika Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, utamanya dalam hal kebersihan dan mempercantik diri. Termasuk untuk muslimahnya apalagi jika ditujukan untuk ibadah." (HR Muslim)
BACA JUGA:6 Jenis Kartu ATM Mandiri Terbaru dan Biaya Administrasinya, Pilih Berdasarkan Kebutuhan
Berlebihan dalam berdandan, berpakaian, juga boros dalam membeli peralatan dalam berhias juga tidak dibolehkan. Sebab, Allah SWT jelas tidak menyukai sifat boros.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-An'am ayat 141 yang artinya:
"dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS Al-Araf ayat 31.
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (Ayat Al-Qur'an terkait dapat dilihat di sini).