Tidak diperbolehkan juga untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu menyambung rambut, menato tubuh, mencukur alis dan mengikir gigi. Kemudian, mengenakan wewangian bukan untuk suami (ketika keluar rumah), memanjangkan kuku, dan berhias menyerupai laki-laki.
Maka sudah sepantasnya kita untuk taat lagi tunduk kepada syariat Allah, termasuk di dalamnya etika dalam berhias bagi seorang Muslimah.
Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam Islam, perhiasan dan dandanan wanita tidak hanya menjadi masalah penampilan semata, tetapi juga mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang harus dipegang teguh.
Sebagai seorang Muslimah, penting untuk menghormati aturan-aturan ini dalam upaya mempercantik diri.
Jangan berlebihan! Karena dalam berdandan, seperti halnya dalam segala hal, keseimbangan dan kesederhanaan adalah kunci.
BACA JUGA:Musim Mudik, Ini Daftar Tarif Tol Kayu Agung Natar, Palembang - Lampung 2024 Terbaru
Semoga dengan memahami hal ini, para Muslimah dapat menjaga kecantikan mereka dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama, sehingga mendapat ridha Allah SWT.
Demikianlah informasi tentang hukum dandan berlebihan bagi wanita muslimah. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin