Ratusan Massa PPDI Demo di Depan Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Mereka, Termasuk Soal Tunjangan

Senin 20-03-2023,12:19 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

1. PPDI Menuntut kenaikan Siltap/tunjangan kepala desa, perangkat dan BPD

2. Kembalikan tunjangan perangkat desa seperti semula

3 PPDI menuntut penghasilan tetap perangkat desa dibayar setiap bulan

4. PPDI menuntut adanya gaji 13

5. PPDI menuntut adanya tunjangan hari raya (THR)

6. PPDI meminta kepada Bupati untuk mengaktifkan kembali pembayaran BPJS ketenagakerjaan untuk kepala desa, perangkat dan BPD.

7. PPDI menuntut kepada kepala desa untuk mengikuti aturan dan Undang-Undang yang berlaku dalam hal tentang pemberhentian perangkat desa

8. PPDI menuntut kepada Bupati supaya menghentikan pemberhentian perangkat desa non prosedural 

9. PPDI menuntut kepada kepala desa melalui Bupati agar menciptakan kenyamanan bagi perangkat desa dalam bekerja

10. PPDI meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi keputusan Camat Air Besi, Enggano, Kerkap, Air Padang, serta DPMD, karena laporan PPDI di 4 kecamatan tersebut belum ada hasil dan solusi untuk mengembalikan perangkat desa yang dihentikan secara non prosedural oleh kepala desa.

11. PPDI menuntut agar Bupati mengembalikan perangkat desa yang diberhentikan yang tidak sesuai dengan aturan

 

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, bersama Plt Asisten I Rahmat Hidayat mengajak perwakilan massa aksi untuk melakukan mediasi di ruang pola Setdakab.

BACA JUGA:Pantarlih Tersenyum, Honor dari Negara Mulai Cair, Jumlahnya Segini

Dikatakan Fitriansyah, Pemkab Bengkulu siap memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan PPDI. Terkait tuntutan pengembalian besaran tunjangan perangkat desa yang berkurang pada masa pandemi covid 19, akan dikembalikan secara bertahap.

BACA JUGA:Barang Dibakar Emak-emak, Pemilik Warem Lapor Polisi

Kategori :