Syarat KUR Syariah Pegadaian untuk Pinjaman hingga Rp 10 Juta, Ini 6 Langkah Simpel Pengajuannya

Kamis 28-03-2024,16:07 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Berikut rincian skor Kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:

- Kredit Lancar 

Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak. 

- Skor 2

Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari. 

BACA JUGA:Tak Disangka! Harvey Moeis suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah

- Skor 3

Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari

- Skor 4

Pada skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari

- Skor 5

Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari 

Jadi, besaran angsuran dan ketentuan di atas dapat berubah sesuai kebijakan dari pihak penyedia.

BACA JUGA:Dikenal Pekerja Keras hingga Jadi Crazy Rich, Ini Profil Helena Lim yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Demikian ulasan mengenai syarat KUR Syariah Pegadaian untuk pinjaman hingga Rp 10 juta, ini 6 langkah simpel pengajuan. Semoga bermanfaat. 

 

Kategori :