Sedangkan untuk usaha yang belum bankable merupakan jenis usaha produktif yang tergolong dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank/LKBB antara lain dalam penyediaan agunan dan pemenuhan persyaratan perkreditan atau pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan Bank/LKBB.
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR di Pegadaian Tanpa Bunga, Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 9 Juta Tenor 36 Bulan
Berikut ini adalah beberapa sektor yang dibiayai oleh KUR:
1. Sektor usaha kecil dan mikro
2. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan
3. Sektor kelautan dan perikanan
4. Sektor Industri Pengolahan
5. Sektor pertambangan garam rakyat
6. Sektor jasa produksi
7. Sektor Produksi Lainnya
Sebagai informasi tambahan, berikut cara cek SLIK OJK lewat WhatsApp OJK, yakni:
- Menyimpan nomor WA resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kemudian pilih kontak OJK Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
- Kirim pesan