Terkait besran bunga yang ditetapkan cukup bervariasi alias berbeda, hal tersebut tergantung pada besarnya jumlah pinjaman dan jaminan yang Anda serahkan. Berikut rinciannya:
- Pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500.000, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas maupun non emas yaitu sebesar 0.750 persen dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6.00 persen.
- Pinjaman sebesar Rp 550.000 hingga Rp 20.000.000, tarif sewa modal atau bunga untuk jaminan berupa emas maupun non emas sebesar 1.150 persen per 15 hari dengan maksimal 9.20 persen
- Sedangkan untuk pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp 2 miliar, tersedia dua pilihan sewa modal yang disesuaikan dengan golongan peminjam.
Untuk golongan DK yaitu sebesar 1.00 persen maksimal 8.00 persen dan untuk golongan DG sebesar 1.15 persen dengan maksimal 9.20 persen.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Rp 150 Juta, Cek Persyaratan Calon Debitur dan Cara Pengajuannya
Ini Dokumen yang Dibawa Untuk Pinjam Rp 5 Juta
Berikut sejumlah syarat gadai HP di Pegadaian yang dilansir dari situs resminya, yakni:
1. Membawa kartu identitas diri yaitu KTP atau Passport
2. Kemudian, HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik
3. Apabila memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang4. Selanjutnya, membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus
BACA JUGA:Mudah, Ini Cara Daftar BCA Mobile Lewat HP, Syarat Praktis Cukup Penuhi 4 Kategorinya
Cara Gadai HP di Pegadaian
Berikut cara gadai HP di Pegadaian dengan datang ke cabang terdekat:
- Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
- Kemudian, nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan
- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai
- Setelah barang selesai diperiksa, maka petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan
- Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih
- Apabila pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
- Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang
- Selanjutnya, nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit
- Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.
BACA JUGA:Brosur KUR Syariah Pegadaian, Cek Syarat hingga Tabel Angsuran Pinjaman Rp 5-10 Juta
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah cara bayar angsuran pinjaman Pegadaian di aplikasi Pegadaian Digital.
1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store
2. Kemudian, melakukan registrasi
3. Setelah itu, kamu bisa transaksi pembayaran gadai di menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai