Lima Bansos Cair Bulan Ini, Berkah Sambut Ramadhan

Senin 20-03-2023,16:20 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Purnama Sakti

9. Rejang Lebong (8.669 KPM) Rp 6.052.650.000

10. Seluma (8.175 KPM) Rp 5.912.800.000

Total (76.944 KPM) Rp 55.973.750.000

 

3. Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbud

Khusus untuk pelajar, pemerintah juga memberikan bantuan biaya pendidikan yang disebut Program Indonesia Pintas atau PIP Kemendikbud. Bantuan ini diperuntukan murid SD hingga SLTA.

Untuk mendapatkan bantuan ini, salah satu syaratnya memiliki Kartu Indonesia Pintar. 

BACA JUGA:Wisata Batu Kumbang Mukomuko Masuk ADWI 2023, Yuk Kita Kunjungi

Berikut adalah 12 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2023.

1. Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anggota keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Anggota keluarga yang menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH)

4. Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu

5. Siswa terdampak bencana atau musibah

6. Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah

7. Siswa dari orang tua yang kena PHK

Kategori :