- Tahap 1: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
- Tahap 2: Rp10.000.000 – Rp12.000.000
- Tahap 3: Rp13.000.000 – Rp15.000.000
- Tahap 4: Rp16.000.000 – Rp25.000.000
BACA JUGA:Apa Itu Pinjaman PNM Mekaar, Syarat, Manfaat serta Tabel Angsuran Pinjaman Mekaar
Selain itu, nasabah juga dapat melakukan top-up pembiayaan dengan minimal 50% dari jumlah pembiayaan sebelumnya, dengan penambahan plafon minimal Rp 2 juta.
Dengan berbagai program seperti PNM Mekaar Plus dan PNM Mekaar Syariah, PNM berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang fleksibel dan sesuai dengan prinsip syariah untuk mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi UMKM, khususnya bagi perempuan pelaku usaha.
Demikian informasi mengenai syarat ajukan PNM Mekaar, semoga bermanfaat!
Sheila Silvina