Selain terkait dengan informasi waktu pembiayaannya, plafon juga perlu kamu pertimbangkan sebelum mengajukan pembiayaan. Nilai Plafon tergantung dari jenis pembiayaannya yang disebutkan lewat ulasan di bawah ini.
- Pembiayaan pembelian barang plafon maksimal Rp. 20.000.000,-
- Pembiayaan Umroh, Pendidikan, dan jasa lainnya maksimal RP. 30.000.000,-
- Pembiayaan modal kerja lebih besar lai yakni hingga maksimal Rp. 2.000.000,-
3. Margin atau Ujroh (Fee)
Dalam sistem pembiayaan syariah dikenal dengan istilah margin. Nilai margin yang bisa diperoleh sebesar 30% untuk pembelian barang dan 30% untuk pembiayaan umroh, pendidikan, dan lainnya, sedangkan untuk modal kerja nilai pembagiannya sebesar 16% per tahun.
Sebagai tambahan informasi bahwa Duha Syariah aman dan legal karena telah terdaftar dan resmi berizin OJK sebagai Perusahaan P2P Lending di Indonesia.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024: Syarat Pengajuan Pinjaman Berdasarkan 5 Jenis KUR di Bank Mandiri
Demikianlah mengenai ajukan pinjaman tanpa riba, catat ini syarat pinjaman Duha Syariah.
(Putri Nurhidayati)