Kenapa Pinjaman KUR Mandiri Ditolak? Pastikan 4 Hal Berikut Tidak Ada, Cek juga Persyaratannya

Senin 01-04-2024,17:58 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp 50 juta, foto copy KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai

- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali

- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali

BACA JUGA:Berikut Tren baju Lebaran Pria 2024, Terlihat Lebih Praktis tapi Tetap Modis dan Harga Terjangkau

- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun

- Tidak diberlakukan agunan tambahan

Pengajuan KUR Mandiri bisa kamu ajukan secara langsung ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

Suku Bunga KUR Mandiri Mikro

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, kemudian suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali. 

Sedangkan suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali

BACA JUGA:Masih Belum Tahu Pinjaman KUR Mandiri Rp 50 Juta Angsuran per Bulannya? Cek di Sini dan Lengkapi Dokumennya

Untuk diingat, besaran angsuran dan bunga di atas dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.

Demikian ulasan mengenai kenapa pinjaman KUR Mandiri ditolak? Pastikan 4 hal berikut tidak ada, cek juga persyaratannya. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :