2. Pengajuan kedua kali dengan suku bunga 7 persen efektif per tahun.
3. Pengajuan ketiga kali dengan suku bunga 8 persen efektif per tahun.
4. Pengajuan keempat kali dengan suku bunga 9 persen efektif per tahun.
Sedangkan untuk UMKM di sektor non-pertanian dan perikanan, seperti perdagangan dan jasa, batas pengajuan pinjaman adalah 2 kali dengan total akumulasi pinjaman maksimal Rp 200 juta.
BACA JUGA:Limit Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Ini Syarat dan Pengajuannya, Bisa Melalui Online
Demikian ulasan mengenai berapa lama proses pengajuan KUR di BRI yang bisa kamu ketahui. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)