Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah

Kamis 04-04-2024,04:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ketahui Apa Saja Risiko Tidak Bayar Tagihan Shopee PayLater Tepat Waktu, Ditagih Debt Collector?

Meskipun begitu, ada banyak kasus nasabah yang telat bayar Kredivo atau tidak mencicil sekalipun. Pihak Kredivo akan menagih nasabah terlebih dahulu melalui telepon, SMS, email, maupun WhatsApp dalam rentang waktu 2-3 bulan.

Jika dalam rentang waktu tersebut nasabah tidak merespon atau melakukan pembayaran maka Kredivo akan segera mengirikan DC lapangan untuk melakukan penagihan langsung ke rumah nasabah.

BACA JUGA:Perbedaan Debt Collector dan Desk Collection, Mana yang Lebih Galak?

3. Adakami

Adakami adalah salah satu pinjol yang populer dan iklannya sering muncul di media sosial. Untuk melakukan penagihan telat bayar atau galbay dari nasabahnya Adakami memiliki DC lapangan.

DC lapangan akan melakukan penagihan secara langsung dengan mengunjungi rumah nasabah. Dari hasil penelusuran dari beberapa sumber, saat ini kemungkinan besar DC lapangan Adakami masih terdapat di area Jabodetabek dan beberapa kota besar di Indonesia.

BACA JUGA:Ketahui Dasar Hukum dan Etika Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan Tarik Kendaraan di Jalan

Untuk area luar Jabodetabek belum dipastikan keberadaan DC lapangan Adakami. Namun, tidak menutup kemungkinan juga terdapat DC lapangan Adakami di luar area Jabodetabek. Karena, nasabah Adakami berjumlah puluhan juta yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Awas Jadi Korban, Ini Cara Mengetahui Debt Collector Asli dan Palsu

4. Kredit Plus

Kredit Plus menawarkan kredit barang dan pinjaman uang yang dapat diajukan secara online. Tenor maksimal untuk setiap pinjaman adalah 36 bulan. Sementara bunga yang dibebankan mulai dari 1,88% – 3,49% per bulan. 

Meskipun persyaratan bagi nasabah cukup banyak, namun Kredit Plus melayani berbagai produk pinjaman. Kredit Plus dapat memberikan layanan pembiayaan multiguna untuk produk elektronik, furniture, dan pinjaman dan menggunakan agunan BPKB kendaraan.

BACA JUGA:11 Cara Menghadapi Debt Collector Leasing di Jalan, Jangan Serahkan Kendaraan Anda

Hingga saat ini DC Kredit Plus hanya melakukan penagihan ke rumah yang berada di Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Jogja, Bandung dan sebagian luar jawa saja. Tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya Kredit Plus akan melakukan penagihan di kota lain.

BACA JUGA:Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana, Nasabah Leasing Wajib Tahu

Kategori :