BACA JUGA:Debt Collector Dilarang Tagih ke Rumah Nasabah di Atas Jam 8 Malam, Ini Aturan Terbaru OJK
7. Shopee Paylater & Shopee Pinjam
Pinjaman online yang hanya bisa digunakan oleh pengguna Shopee ini memiliki layanan kredit untuk pembelian melalui Shopee.
Namun pihak Shopee juga telah mengeluarkan layanan pinjam uang tunai melalui layanan Shopee Pinjam.
Bunga yang dibebankan per bulannya untuk nasabah Shopee Paylater mencapai 0% untuk masa kredit 30 hari.
BACA JUGA:Apakah Debt Collector Boleh Menarik Mobil di Jalan? Begini Penjelasan BKPN RI
Sedangkan untuk masa kredit 2-3 bulan dibebankan bunga sebesar 2,59% per bulan. Untuk nasabah telat bayar akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari total tagihan.
Berdasarkan pengakuan dari mantan DC Shopee, DC Shopee tak akan langsung datang ke rumah. Shopee akan mengirimkan DC setalah tagihan tidak terbayar dalam rentang waktu 2 hingga 3 bulan.
8. Easycash
DC Pinjol yang datang ke rumah yang terakhir adalah Easycash. Easycash juga sudah terdaftar dan diawasi resmi di OJK.
Untuk penagihan telat bayar Easycash menggunakan jasa DC untuk menagih kepada penggunanya.
Jika telat 1 – 7 hari debitur masih akan mendapatkan peringatan melalui SMS, Whatsapp, atau email juga. Namun, jika debitur telat membayar Easycash berhari-hari atau berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, maka pihak Debt Collector EasyCash akan menghubungi dan menagih melalui nomor yang didaftarkan.
Jika diabaikan, maka mereka akan melakukan penagihan pinjaman Easycash melalui DC dilapangan.
Tak jarang DC akan datang ke rumah yang didaftarkan atau bahkan tempat bekerja. Selain itu, debitur juga akan ditagih melalui nomor kontak terdekat yang berhubungan dengannya untuk dimintai bantuan dalam melakukan penagihan.