NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Gadai laptop di Pegadaian tanpa kwitansi, ini ketentuan syarat hingga tips cara gadainya.
Gadai adalah salah satu alternatif untuk mendapatkan sejumlah dana yang diajukan, kepada lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan dengan menyerahkan barang berharga sebagai jaminan agar bisa mendapatkan pinjaman dana.
Ada banyak barang berharga yang bisa Anda gadaikan mulai dari perhiasan emas, BPKB motor atau mobil, handphone, kamera hingga laptop.
Tempat atau perusahaan yang menyediakan jasa gadai di Indonesia juga banyak, mulai dari bank, Pegadaian hingga jasa gadai lainnya yang mungkin tidak terjamin keamanannya.
Saat Anda memutuskan untuk menggadaikan barang berharga, pastikan untuk memilih tempat yang aman dan terpercaya, salah satunya adalah Pegadaian.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Syarat BI Checking, 24 jam Langsung Cair
Lalu, bagaimana cara dan syarat gadai laptop tanpa kwitansi di Pegadaian?
Syarat Gadai Laptop di Pegadaian
- Dokumen yang perlu disiapkan adalah fotocopy identitas (KTP/SIM/Passport) yang masih berlaku.
- Kemudian siapkan juga laptop yang masih dalam keadaan atau performa serta fisik yang baik, lengkap dengan charger-nya.
BACA JUGA:15 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Bisa Dicicil Bulanan
Berikut dokumen gadai laptop melalui Pegadaian secara rinci:
1. Fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya.
2. Menyerahkan barang jaminan yaitu laptop beserta kuitansi aslinya.
3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).
Cara Gadai Laptop di Pegadaian