Brosur KUM Mandiri 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 5-25 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan

Kamis 04-04-2024,20:50 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Untuk penyaluran KUM, bank mensyaratkan penyertaan agunan aset fisik tanpa membedakan limit plafon yang diajukan. 

Artinya, berapapun plafon kredit yang diajukan dan disalurkan, masyarakat pelaku UMKM diharuskan untuk menyertakan agunan. Maklum saja, mengingat penyaluran KUM ini tidak memperoleh jaminan dari pemerintah.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Kredit Pintar, Angsuran Per Bulan Cuma Rp 900 Ribuan, Suku Bunga Rendah

5. Syarat pengajuan kredit

Baik KUR maupun KUM mensyaratkan adanya usaha yang layak, tetapi belum bankable dalam hal penyerahan agunan. 

Usaha layak dan bankable yang dimaksudkan adalah usaha yang menghasilkan produk atau jasa yang mampu memberi nilai tambah bagi pelakunya, menghasilkan keuntungan sehingga mampu membayar kewajiban pokok kredit, namun belum dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank secara umum.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai BNI Bunga 1 Persen, Begini Cara Pinjam Uang Mulai dari Rp 1 Juta

Ketentuan umur atau usia usaha yang membedakan KUR dengan KUM. Pada KUR, masyarakat pelaku UMKM disyaratkan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan.

Sementara pada KUM, bank pelaksana mensyaratkan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan kredit ini harus memiliki usaha layak yang telah berjalan minimal 2 tahun.

Hal ini juga harus dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Berencana Ajukan KUR BNI Untuk Usaha? Ini Syarat dan Link Pengajuan Secara Online

Demikian informasi brosur KUM Mandiri, yang bisa kamu ketahui melalui tabel angsuran pinjaman Rp 5-25 juta berserta syarat dan cara pengajuan. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Kategori :