Beri Fasilitas Pembiayaan Usaha hingga Rp 500 Juta, Ini Perbedaan KUM dan KUR Mandiri

Sabtu 06-04-2024,05:18 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Tujuan KUR Mandiri

- Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif

- Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah; dan 

- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Pengajuan Paylater BCA Ditolak, Catat Ini Syarat Promo Dapat Bunga 0 Persen

Perlu diketahui, KUR Mandiri memberikan fasilitas pinjaman sampai dengan Rp 500 juta, berikut rincian jenisnya:

1. KUR Super Mikro

Untuk jenis KUR ini merupakan KUR dengan limit pinjaman hingga Rp 10 juta

2. KUR Mikro

Kemudian, KUR Mikro memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta

3. KUR Kecil

Selanjutnya, KUR Kecil memberikan pinjaman sebesar Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta

4. KUR PMI/TKI

Sedangkan KUR ini memberikan pinjaman maksimal Rp 100 juta

5. KUR Khusus

Untuk KUR Khusus ini limit yang bisa didapatkan yakni sampai dengan Rp 500 juta

Kategori :