2. Debitur harus sudah diangkat menjadi PNS;
3. Kredit harus lunas ketika memasuki usia pensiun;
4. Berkas NPWP.
BACA JUGA:Berikut Ini Alat Canggih untuk Melihat Hilal yang Kerap Digunakan di Indonesia
Kredit Serba Guna
Sesuai namanya, jenis pinjaman Kredit Serba Guna Bukopin ini bisa digunakan untuk hal yang multi guna, seperti untuk biaya renovasi rumah, pernikahan, perjalanan ibadah atau wisata, pendidikan, serta keperluan konsumsi lainnya.
Proses pencairan dananya begitu cepat dan syarat yang diperlukan sederhana serta mudah untuk dikumpulkan.
Itulah mengapa pilihan Kredit Serba Guna salah satu pinjaman yang sering diajukan nasabah. Berikut ini syaratnya:
1. Berkas KTP pribadi dan pasangan;
2. Surat nikah atau cerai;
3. Fotokopi KK, NPWP, Rekening Koran;
4. Slip saji;
5. Akta perusahaan;
6. Surat Izin Praktik Profesi.
BACA JUGA:Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink
Kredit Pensiunan