- Nasabah Payroll : Bunga mulai dari 0.79 persen sampai 1.19 persen
Untuk diketahui, bahwa perhitungan suku bunga yang berlaku adalah flat anuitas dengan cicilan tetap per bulan yang mana jumlah pokok dan bunga berubah setiap bulan.
BACA JUGA:Daftar 5 KTA Online Terbaik, Proses Cair Mudah, Resmi OJK Dijamin Data Aman
Kemudian, untuk tarif suku bunga tidak berlaku untuk fasilitas Top Up dan Reinstantement. Adapun ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah sesuai ketentuan POJK.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Allo Bank Rp 5 Juta di Allo PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah penjelasan mengenai bunga pinjaman, yakni:
1. Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya.
2. Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran
3. Suku bunga flat
Suku bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman pada awal setiap periode cicilan
4. Suku bunga efektif
Suku bunga efektif merupakan suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
5. Suku bunga anuitas
Suku bunga anuitas merupakan suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.