NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Wajib dipatuhi setiap pengendara, inilah 5 standar safety riding saat berkendara di mudik lebaran 2024.
Ada banyak ragam peraturan saat berkendara di jalan raya yang harus dipatuhi oleh para pengendara, baik itu pengendara motor maupun mobil.
Misalnya para pengendara motor diwajibkan menggunakan perlengkapan safety riding seperti sepatu, jaket, helm, dan lain-lain. Dan pengendara mobil diharuskan untuk mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.
Para pengendara juga diwajibkan untuk selalu menaati setiap peraturan lalu lintas. Untuk itu, bagi setiap pengendara khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menerapkan standar safety riding untuk kenyamanan dan keamanan ketika berkendara.
Lantas, apa saja standar safety riding saat berkendara?
1. Menggunakan Perlengkapan Berkendara
Perlengkapan berkendara seperti helm SNI, celana panjang, sepatu, hingga jas hujan harus Anda bawa dan disediakan dalam bagasi motor, semua ini untuk berjaga-ajaga agar bisa digunakan saat dibutuhkan.
Selain itu, perlengkapan berkendara tersebut juga untuk menunjang keselamatan Anda dalam berkendara. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Wajib Disiapkan! Ini Perlengkapan Mudik Naik Mobil Sebelum Memulai Perjalanan agar Aman dan Nyaman
2. Membawa Surat-Surat Kendaraan Lengkap
Jika Anda berkendara jarak jauh atau berkendara di jalan raya, pastikan Anda selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan kemanapun.
Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK juga penting sebagai informasi identitas Anda.
BACA JUGA:Perlu Dicatat dan Dipatuhi! Ini 5 Aturan Mengendarai Sepeda Motor saat Mudik