Perlu digaris bawah, lama proses pencairan pinjaman tersebut tergantung dengan ketentuan pihak penyedia.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah atau pihak yang berwenang untuk mewakili nasabah berbentuk badan usaha :
1. Cakap hukum
2. Memenuhi salah satu dari syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah (untuk nasabah perorangan)
BACA JUGA:Cara Daftar Beasiswa Bakti BCA, Cek Kriteria yang Bisa Dapat Uang Saku dan UKT Gratis
- Telah sesuai dengan anggaran dasar serta ketentuan hukum yang berlaku (untuk nasabah badan)
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk melunasi pembiayaan yang diberikan
- Tidak dalam keadaan pailit
- Tidak termasuk dalam daftar hitam dan daftar kredit macet regulator
Selain itu, adapun berikut ini persyaratan dokumen yang harus dipenuhi:
- Foto copy kartu identitas (E-KTP)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Asli surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat (untuk kartu identitas luar kota)
- Asli Surat Pernyataan Beda Nama/Tanda Tangan (bila terdapat perbedaan nama/tanda tangan)