Iklan RBTV Dalam Berita

Tabungan Emas BCA Syariah Berikan Jangka Waktu Pembiayaan Sampai 5 Tahun, DP Ringan

Tabungan Emas BCA Syariah Berikan Jangka Waktu Pembiayaan Sampai 5 Tahun, DP Ringan

Investasi tabungan emas di BCA Syariah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabungan Emas BCA Syariah berikan jangka waktu pembiayaan sampai 5 tahun, DP ringan. Proses cepat dan mudah menjadi salah satu keuntungan yang bisa didapatkan.

Investasi dalam bentuk menabung emas kini masih banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Bahkan, nabung emas juga dapat dilakukan melalui perbankan, di antaranya BCA Syariah dengan cara yang mudah.

Pembiayaan emas di BCA Syariah ini bernama Emas iB yang merupakan produk pembiayaan untuk kepemilikan Logam Mulia (Emas) dengan prinsip Syariah.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Mahasiswa April 2024, Harga dan Spesifikasi Tidak Pernah Bohong

Pembiayaan ini memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk kepemilikan logam mulia (Emas) mulai dari 10 gram dengan akad jual beli (murabahah).

Kemudian, ada beragam fitur yang dapat dinikmati nasabah BCA Syariah dengan melakukan pembiayaan emas iB.

Tabungan Emas BCA Berikan Jangka Waktu Pembiayaan Sampai 5 Tahun

Seperti dilansir dari situs resminya, tabungan Emas BCA atau Emas iB memberikan jangka waktu pembiayaan sampai dengan 5 tahun.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Mahasiswa di BRI, Limit Rp 250 Juta, Begini Langkah Mudah Mengajukannya

DP Ringan

Untuk uang muka (DP) yang berlaku pada pembiayaan Emas iB yakni sebesar 10 persen dari harga beli logam mulia.

Keping Emas yang dibiayai di BCA Syariah

- 10 gr – kurang dari atau sama dengan 25 gr : Biaya administrasi per pengajuan Rp100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: