"Bagi warga yang belum memiliki BPJS kesehatan karena ada yang sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah atau ada yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), biaya iuran akan kami tanggung semua. Tidak peduli apakah mereka kaya atau miskin, yang ingin kami bantu akan kami bayari. Kecuali bagi yang tidak ingin karena mungkin sudah mampu. Kami hanya membayar untuk kelas 3," ujar Iwan.
BACA JUGA:Sering Bermasalah saat Liburan, Para Kades Desak Pemkab Seluma Tuntaskan Tapal Batas TWA dengan CA
Sementara itu, sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyuasin mengeluhkan bahwa mereka belum menerima gaji selama tiga bulan.
Mereka juga menyatakan bahwa mereka belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kondisi ini telah menimbulkan penderitaan bagi para kades dan perangkat desa, yang belum menerima gaji dan THR hingga saat ini.
"Sudah tiga bulan ini kami belum menerima gaji. Kades, perangkat desa, dan juga BPD," ujar seorang kades.
Semua kades, perangkat, dan juga BPD berharap agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendengarkan keluhan mereka.
Terutama karena mendekati Lebaran, tentu akan banyak kebutuhan yang harus dibeli.
Pendapat yang serupa juga diungkapkan oleh kades lain di Banyuasin, yang sebenarnya sudah berharap agar kepastian pembayaran gaji oleh Pemerintah Kabupaten.
Namun, mereka hanya bisa berharap dan tidak bisa menyuarakan keluhannya secara terbuka.
"Kami khawatir akan mendapat teguran jika terlalu banyak berbicara. Jadi kami hanya bisa berharap agar gaji kami segera dibayarkan dalam waktu dekat," tambahnya.
BACA JUGA:Cek Dulu Sebelum Berkunjung, Ini Jam Operasional TMII Lebaran 2024
Dengan demikian, program pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Desa Wunut menunjukkan kesetaraan bagi semua warganya, tanpa memandang status sosial atau kekayaan.
Setiap tahun, penerimaan THR senilai Rp 400 ribu dari pemerintah desa telah membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di desa tersebut.