BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan di 23 Provinsi Resmi Dihapus, Ini Daftar Provinsinya
Selanjutnya setelah dikeluarkannya surat ini, dalam waktu satu minggu ke depan akan dilakukan tahapan penilaian masyarakat.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Bulan Maret, Lulusan Minimal SMA, Gaji hingga Rp 6,8 Juta
Jika kelima nama tersebut tidak mendapatkan catatan negatif dari masyarakat, akan dilanjutkan tahapan selanjutnya, hingga nantinya dilakukan seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Tim liputan