- Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
BACA JUGA:Rp 250 Juta Untuk Pelaku UMKM di Pinjaman Bukan KUR BRI 2024, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lalu, apa saja jenis barang yang diterima sebagai agunan?
Barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, elektronik.
Sebagai informasi, berdasarkan cara kerjanya, Pegadaian terbagi menjadi dua yakni konvensional dan syariah.
Secara mendasar, cara kerja Pegadaian Konvensional tak jauh berbeda dengan bank. Yakni debitur harus menyiapkan barang untuk Digadaikan.
Misalnya seperti perhiasan emas, kendaraan, surat berharga, dan lain sebagainya kemudian mendatangi kantor cabang terdekat.
Sedangkan Pegadaian Syariah, debitur hanya cukup menyerahkan harta geraknya (emas, kendaraan, surat berharga, dan lain sebagainya) kepada pihak Pegadaian selaku kreditur.
BACA JUGA:KUR Ditolak, Ajukan di Pinjaman Bukan KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta, Mudah Cair Bunga 1 Persenan
Sebagai informasi tambahan, berikut ini ada beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, yakni:
1. Kendaraan
Kendaraan menjadi salah satu barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Namun tidak semuanya bisa digadaikan, sebab kendaraan yang bisa digadaikan dapat dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.
2. Sertifikat
Sedangkan untuk gadai sertifikat yang dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah.
Namun, untuk nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah akan ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah yang akan digadaikan.
Sedangkan untuk jaminan sertifikat rumah bisa mendapatkan harga tinggi jika nilai jualnya mahal. Akan tetapi bergantung dengan kondisi rumah dan tanah.