BACA JUGA:Pinjaman Bukan KUR BNI Plafon Rp 75 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
3. Emas
Sudah bukan rahasia lagi, Emas adalah barang yang paling populer digadaikan di Pegadaian. Emas merupakan komoditas berharga yang bersifat universal.
Kemudian, untuk jenis-jenis emas yang bisa digadaikan yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syariah Tanpa Jaminan, Dapatkan Pendanaan hingga Rp 50 Juta
4. Barang Elektronik
Kemudian, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik yang memiliki nilai harga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.
Sedangkan untuk nilai dari barang elektronik ini tergantung kondisi barang tersebut. Jadi, semakin baik keadaan barangnya maka semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan nilai tinggi.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Cepat Cair, Ini Simulasi Cicilannya di BSI Pinjaman Rp 100 Juta
5. Alat-Alat pertanian dan perikanan
Selanjutnya yakni alat pertanian dan perikanan juga termasuk kedalam barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Untuk alat-alat tersebut adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
6. Surat berharga
Surat Berharga atau efek, yang artinya adalah saham dan obligasi.
Untuk diketahui, gadai efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) namun wajib tercatat dan diperdagangkan di dalam Bursa Efek di Indonesia.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syariah di BSI, Ini Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang hingga Rp 200 Juta